Tata Tertib Peminjaman

  • Peminjam adalah Seluruh warga madrasah mulai dari kepala madrasah, guru dan pegawai, serta siswa MAN 1 Mojokerto
  • Peminjam WAJIB menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan kepada staf sirkulasi saat melakukan transaksi peminjaman (kecuali kepala madrasah)
  • Peminjam berhak meminjam:
NoGMD KOLEKSIPNSGTTPTTSISWA
1Teksbook(7 hari 2 Kali Perpanjangan)(7 hari 2 Kali Perpanjangan)(7 hari 2 Kali Perpanjangan)(7 hari 2 Kali Perpanjangan)
2Fiksi(7 hari 2 Kali Perpanjangan)(7 hari 2 Kali Perpanjangan)(7 hari 2 Kali Perpanjangan)(7 hari 2 Kali Perpanjangan)
3Referensi(6 Bulan 1 Kali Perpanjangan)(6 Bulan 1 Kali Perpanjangan)(7 hari 2 Kali Perpanjangan)(7 hari 2 Kali Perpanjangan)
4Buku Paket(6 Bulan 1 Kali Perpanjangan)(6 Bulan 1 Kali Perpanjangan)(7 hari 2 Kali Perpanjangan)(7 hari 2 Kali Perpanjangan)
5Laporan Penelitian/Makalah/KTI(6 Bulan 1 Kali Perpanjangan)(6 Bulan 1 Kali Perpanjangan)(7 hari 2 Kali Perpanjangan)(1 hari 2 kali perpanjangan)
6Koran & MajalahBaca di tempatBaca di tempatBaca di tempatBaca di tempat
7Arsip(3 hari tanpa Perpanjangan)x(3 hari tanpa Perpanjangan)x
8Seluruh GMD bentuk audio visual(7 hari tanpa Perpanjangan)(7 hari tanpa Perpanjangan)(7 hari tanpa Perpanjangan)(3 hari tanpa perpanjangan)
Tabel 1
  • Perpanjangan peminjaman dilakukan pada saat jatuh tempo baik melalui DM Instagram, perpanjangan mandiri di website maupun datang langsung ke perpustakaan.
  • Koleksi yang terlambat pengembalian/hilang/rusak akan dikenai denda sebagai berikut:
NoJenis PelanggaranBentuk Sanksi/Denda
1Terlambat Mengembalikan Koleksi500/Hari/Buku (Bukti Pembayaran Denda)
2Merusakkan KoleksiMelihat Tingkat Kerusakan. (Bukti Pembayaran Denda)
3Menghilangkan KoleksiSesuai Harga Buku atau Mengganti Buku yang sama/ Sesuai anjuran Pustakawan (Bukti Pembayaran Denda)
Tabel 2
  • Bagi yang masih mempunyai tanggungan (tabel 2) tidak bisa melakukan kegiatan pinjam koleksi dan layanan bebas putaka
  • Peminjam harus bertanggung jawab atas pinjamannya dalam keadaan apapun (Harap memperhatikan Loan Receipt atau dapat cek akun member masing-masing di website perpustakaan)
  • Tidak Diperkenankan meminjam dengan mengatas namakan orang lain tanpa seijin/ persetujuan yang bersangkutan dan menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan dari yang bersangkutan
  • Apabila koleksi tidak dapat dikembalikan pada saat tanggal kembali (due-date) dikarenakan peminjam berhalangan (tugas luar kota/luar negeri/sakit/kedukaan/lainnya) HARAP memberitahukan petugas perpustakaan (via DM Instagram).
  • Selalu memeriksa kecocokan koleksi yang dipinjam/dikembalikan/perpanjangan dengan slip bukti peminjaman/pengembalian/perpanjangan dan aktif memeriksa melalui LOGIN MEMBER di website perpustakaan
  • Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan dimusyawarahkan dan diumumkan kemudian.