Tata Tertib Peminjaman
- Peminjam adalah Seluruh warga madrasah mulai dari kepala madrasah, guru dan pegawai, serta siswa MAN 1 Mojokerto
- Peminjam WAJIB menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan kepada staf sirkulasi saat melakukan transaksi peminjaman (kecuali kepala madrasah)
- Peminjam berhak meminjam:
No | GMD KOLEKSI | PNS | GTT | PTT | SISWA |
1 | Teksbook | (7 hari 2 Kali Perpanjangan) | (7 hari 2 Kali Perpanjangan) | (7 hari 2 Kali Perpanjangan) | (7 hari 2 Kali Perpanjangan) |
2 | Fiksi | (7 hari 2 Kali Perpanjangan) | (7 hari 2 Kali Perpanjangan) | (7 hari 2 Kali Perpanjangan) | (7 hari 2 Kali Perpanjangan) |
3 | Referensi | (6 Bulan 1 Kali Perpanjangan) | (6 Bulan 1 Kali Perpanjangan) | (7 hari 2 Kali Perpanjangan) | (7 hari 2 Kali Perpanjangan) |
4 | Buku Paket | (6 Bulan 1 Kali Perpanjangan) | (6 Bulan 1 Kali Perpanjangan) | (7 hari 2 Kali Perpanjangan) | (7 hari 2 Kali Perpanjangan) |
5 | Laporan Penelitian/Makalah/KTI | (6 Bulan 1 Kali Perpanjangan) | (6 Bulan 1 Kali Perpanjangan) | (7 hari 2 Kali Perpanjangan) | (1 hari 2 kali perpanjangan) |
6 | Koran & Majalah | Baca di tempat | Baca di tempat | Baca di tempat | Baca di tempat |
7 | Arsip | (3 hari tanpa Perpanjangan) | x | (3 hari tanpa Perpanjangan) | x |
8 | Seluruh GMD bentuk audio visual | (7 hari tanpa Perpanjangan) | (7 hari tanpa Perpanjangan) | (7 hari tanpa Perpanjangan) | (3 hari tanpa perpanjangan) |
- Perpanjangan peminjaman dilakukan pada saat jatuh tempo baik melalui DM Instagram, perpanjangan mandiri di website maupun datang langsung ke perpustakaan.
- Koleksi yang terlambat pengembalian/hilang/rusak akan dikenai denda sebagai berikut:
No | Jenis Pelanggaran | Bentuk Sanksi/Denda |
1 | Terlambat Mengembalikan Koleksi | 500/Hari/Buku (Bukti Pembayaran Denda) |
2 | Merusakkan Koleksi | Melihat Tingkat Kerusakan. (Bukti Pembayaran Denda) |
3 | Menghilangkan Koleksi | Sesuai Harga Buku atau Mengganti Buku yang sama/ Sesuai anjuran Pustakawan (Bukti Pembayaran Denda) |
- Bagi yang masih mempunyai tanggungan (tabel 2) tidak bisa melakukan kegiatan pinjam koleksi dan layanan bebas putaka
- Peminjam harus bertanggung jawab atas pinjamannya dalam keadaan apapun (Harap memperhatikan Loan Receipt atau dapat cek akun member masing-masing di website perpustakaan)
- Tidak Diperkenankan meminjam dengan mengatas namakan orang lain tanpa seijin/ persetujuan yang bersangkutan dan menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan dari yang bersangkutan
- Apabila koleksi tidak dapat dikembalikan pada saat tanggal kembali (due-date) dikarenakan peminjam berhalangan (tugas luar kota/luar negeri/sakit/kedukaan/lainnya) HARAP memberitahukan petugas perpustakaan (via DM Instagram).
- Selalu memeriksa kecocokan koleksi yang dipinjam/dikembalikan/perpanjangan dengan slip bukti peminjaman/pengembalian/perpanjangan dan aktif memeriksa melalui LOGIN MEMBER di website perpustakaan
- Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan dimusyawarahkan dan diumumkan kemudian.